Pendahuluan
Secara
teologis, Islam merupakan sistem nilai dan ajaran yang bersifat ilahiah
(transenden). Pada posisi ini Islam adalah pandangan dunia (weltanschaung) yang memberikan kacamata
pada manusia dalam memahami realitas.
Meski demikian, secara sosiologis,
Islam merupakan fenomena peradaban, realitas sosial kemanusiaan. Pada wilayah
ini nilai-nilai Islam bertemu dan berdialog secara intens dengan kenyataan
hidup duniawi yang selalu berubah dalam partikularitas konteksnya.
Dialog antara universalitas nilai
dan partikularitas konteks menjadi penting dan harus selalu dilakukan agar misi
Islam sebagai rahmat semesta alam dapat diwujudkan. Ketidakmampuan berdialog
dapat menjebak agama pada posisi keusangan (kehilangan relevansi) atau pada
posisi lain kehilangan
otentitasnya sebagai pedoman hidup.
Islam dan Tantangan Modernitas
Modern berarti baru, saat ini, up to
date. Ini adalah makna obyektif modern. Secara subyektif makna modern terkait
erat dengan konteks ruang waktu terjadinya proses modernisasi. Nurcholis Majid
melihat zaman modern merupakan kelanjutan yang wajar pada sejarah manusia.
Setelah melalui zaman pra-sejarah dan zaman agraria di Lembah Mesopotamia
(bangsa Sumeria) sekitar 5000 tahun yang lalu, umat manusia memasuki tahapan
zaman baru, zaman modern, yang dimulai oleh bangsa Eropa Barat laut sekitar dua
abad yang lalu (Majid; 2000, 450)
Zaman baru ini, menurut Arnold
Toynbee seperti yang dikutip oleh Majid, dimulai sejak menjelang akhir abad
ke-15 M ketika orang Barat berterima kasih tidak kepada Tuhan tetapi kepada dirinya
sendiri karena telah berhasil mengatasi kungkungan Kristen abad pertengahan.
Zaman modern merupakan hasil dari
kemajuan yang dicapai masyarakat Eropa dalam sains dan teknologi. Pencapaian
tersebut berimbas pada terbukanya selubung kesalahan dogma gereja setelah
manusia berhasil mengenal hukum- hukum alam dan menguasainya. Pengetahuan
tersebut menjadi kritik terhadap gereja dan berujung pada sikap anti gereja.
Maka, di era ini, manusia menjadi penguasa atas diri dan hidupnya sendiri.
Doktrin teosentris (kekuasaan Tuhan) yang dihegemonikan gereja selama abad
pertengahan diganti dengan doktrin manusia sebagai pusat kehidupan
(antroposentrisme). Sebagai kritik atas
masa lalu, zaman modern banyak memutus nilai-nilai dan jalan hidup tradisional
dan digantikan dengan nilai-nilai baru berdasar sains yang dicapai manusia. Di
era ini manusia mencipta pola hidup baru yang berbeda dengan era sebelumnya.
Tentang hal ini David Kolb menyatakan “we are developing something
new in history” (Kolb; 1986, 2).
Kepercayaan diri manusia modern
membuat banyak dari mereka yang mengasumsikan zaman modern sebagai puncak
perkembangan sejarah kemanusiaan. August Comte, salah seorang ilmuan positivis,
mengakui bahwa sejarah peradaban manusia mengalami tiga tahap perkembangan; 1)
teologis, dimana manusia memahami alam sebagai hasil campur tangan Tuhan. Tahap
ini terbagi dalam tiga sub: animisme, politeisme, dan monoteisme. 2)
metafisika. Pada tahap ini peran Tuhan di alam digantikan oleh prinsip- prinsip
metafisika, seperti kodrat. Dan tahap terakhir 3) adalah positif. Tahap ini
diwarnai oleh keyakinan yang cukup besar pada kemampuan sains dan teknologi.
Manusia tidak lagi mencari sebab absolut ilahiah dan berpaling pada pemahaman
hukum-hukum yang menguasai alam.(Donny Gahral Adian; 2002, 65-66).
Penguasaan atas sains dan teknologi
membawa bangsa-bangsa Eropa ke arah kemajuan luar biasa hingga mampu menandingi
dan menguasai bangsa-bangsa Islam. Kolonialisasi menjadi pilihan yang diambil
bangsa-bangsa penguasa baru tersebut. Kolonialisme dilakukan bukan hanya dengan
senjata mesin, tetapi juga tata nilai, ideologi dan kultur. Maka, terjadilah
pergesekan antara nilai baru yang dibawa oleh bangsa kolonial dengan kultur
asli bangsa muslim.
Pergulatan modernitas dan tradisi dalam dunia
Islam melahirkan upaya-upaya pembaharuan terhadap tradisi yang ada. Harun
Nasution menyebut upaya tersebut sebagai gerakan pembaruan Islam, bukan gerakan
modernisme Islam. Menurutnya, modernisme memiliki konteksnya sebagai gerakan
yang berawal dari dunia Barat bertujuan menggantikan ajaran agama Katolik
dengan sains dan filsafat modern. Gerakan ini berpuncak pada proses
sekularisasi dunia Barat (Nasution; 1975, 11).
Berbeda dengan Nasution, Azyumardi
Azra lebih suka memakai istilah modern dari pada pembaruan. Azra beralasan
penggunaan istilah pembaruan Islam tidak selalu sesuai dengan kenyataan
sejarah. Pembaruan dalam dunia Islam modern tidak selalu mengarah pada
reaffirmasi Islam dalam kehidupan muslim. Sebaliknya, yang sering terjadi
adalah westernisasi dan sekularisasi seperti pada kasus Turki (Azra; 1996, xi).
Apa yang disampaikan Azra adalah
kenyataan modernisme dalam makna subyektifnya, sedangkan Nasution mencoba
melihat modern dengan makna obyektif. Memang harus diakui, ekspansi gagasan
modern oleh bangsa Barat tidak hanya membawa sains dan teknologi, tetapi juga
tata nilai dan pola hidup mereka yang sering kali berbeda dengan tradisi yang
dianut masyarakat obyek ekspansi. Baik dalam makna obyektif atau subyektifnya,
modernitas yang diimpor dari bangsa Barat membuat perubahan dalam masyarakat
muslim, di segala bidang. Pada titik ini umat Islam dipaksa memikirkan kembali
tradisi yang pegangnya berkaitan dengan perubahan yang sedang terjadi. Respons
ini kemudian melahirkan gerakan-gerakan pembaruan.
Tetapi, pembaruan Islam bukan
sekedar reaksi muslim atas perubahan tersebut. Degradasi kehidupan keagamaan
masyarakat muslim juga menjadi faktor penting terjadinya gerakan pembaruan.
Banyak tokoh-tokoh umat yang menyerukan revitalisasi kehidupan keagamaan dan
membersihkan praktek- praktek keagamaan dari tradisi-tradisi yang dianggap
tidak islami.
Muara yang diharapkan dari proses dialektika
nilai-nilai Islam dengan modernitas adalah keberlakuan Islam di era modern. Ini
terjadi jika upaya tersebut berhsil dengan baik. Sebaliknya, ketidakberhasilan
proses tersebut dapat membuat agama kehilangan relevansinya di zaman modern.
Peristiwa penolakan terhadap geraja di awal zaman modern di Eropa dapat
terulang kembali dalam konteks yang berbeda, dunia Islam.
Islam memiliki potensi kuat untuk
menjawab tantangan tersebut. Ernest Gellner, seperti yang dikutip Majid,
menyatakan bahwa di antara tiga agama monoteis; Yahudi, Kristen dan Islam,
hanya Islamlah yang paling dekat dengan modernitas. Ini karena ajaran Islam tentang
universalisme, skripturalisme (ajaran bahwa kitab suci dapat dibaca dan
dipahami oleh siapa saja, tidak ada kelas tertentu yang memonopoli pemahaman
kitab suci dalam hierarki keagamaan), ajaran tentang partisipasi masyarakat
secara luas (Islam mendukung participatory democracy), egalitarianisme
spiritual (tidak ada sistem kerahiban-kependetaan), dan mengajarkan
sistematisasi rasional kehidupan sosial (Majid, 467).
Yusuf Qardhawi menilai kemampuan
Islam berdialog secara harmoni dengan perubahan terdapat dalam jati diri Islam
itu sendiri. Potensi tersebut terlihat dari karakteristik Islam sebagai agama
rabbaniyah (bersumber dari Tuhan dan terjaga otentitasnya), insaniyah (sesuai
dengan fitrah dan demi kepentingan manusia), wasthiyyah (moderat-mengambil
jalan tengah), waqiiyah (kontekstual), jelas dan harmoni antara perubahan dan
ketetapan (Qardhawi; 1995).
Meski Islam potensial menghadapi perubahan,
tetapi aktualitas potensi tersebut membutuhkan peran pemeluknya. Ketidakmampuan
pemeluk Islam dapat berimbas pada tidak berkembangnya potensi yang ada.
Ungkapan yang sering dipakai para pembaru Islam untuk menggambarkan hal ini
adalah “al- Islam mahjub bi
al-muslimin”.
Dalam mengaktualisasikan potensi
tersebut, pemeluk Islam difasilitasi dengan intitusi tajdid (pembaruan,
modernisasi). Ada dua model tajdid yang dilakukan kaum muslim: seruan kembali
kepada fundamen agama (al- Qur’an dan hadith), dan
menggalakkan aktivitas ijtihad. Dua model ini merupakan respons terhadap
kondisi internal umat Islam dan tantangan perubahan zaman akibat modernitas.
Model pertama disebut purifikasi, upaya pemurnian akidah dan ajaran Islam dari
percampuran tradisi-tradisi yang tidak sesuai dengan Islam. Sedang model kedua
disebut dengan pembaruan Islam atau modernisme Islam (Achmad Jainuri; 1995,
38).
Di sini, Tajdid memiliki peranan
yang signifikan. Ketiadaan rasul pasca Muhammad SAW. Bukan berarti tiadanya
pihak-pihak yang akan menjaga otentitas dan melestarikan risalah Islam. Jika
sebelum Muhammad SAW. peranan menjaga dan melestarikan risalah kerasulan selalu
dilaksanakan oleh nabi atau rasul baru, pasca Muhammad SAW. peran tersebut
diambil alih oleh umat Islam sendiri. Rasul Muhammad SAW. pernah menyatakan
bahwa ulama` merupakan pewarisnya, dan di lain kesempatan ia menyatakan akan
hadirnya mujaddid di setiap seratus tahun.
Dalam proses tersebut, setiap ajaran
Islam mengalami pembaruan yang berbeda-beda, bahkan ada yang tidak boleh
disentuh sama sekali. Aqidah dan ibadah merupakan domain yang sangat tabu
tersentuh proses perubahan. Yang bisa dilakukan dalam kedua wilayah tersebut
adalah pembersihan dari aspek- aspek luar yang tidak berasal dari doktrin
Islam. Di sini berlaku kaidah "semua dilarang kecuali yang
diperintah".
Berbeda dengan itu, aspek muamalah
(interaksi sosial) merupakan wilayah gerak tajdid dengan sedikit tabu di
dalamnya. Pada aspek ini nilai- nilai Islam mewujudkan dirinya berupa paradigma
(cara pandang) kehidupan. Ajaran Islam menyediakan pedoman-pedoman dasar yang
harus diterjemahkan pemeluknya sesuai dengan konteks ruang waktu yang
melingkupinya. Pada wilayah ini yang berlaku adalah kaidah "semua
dibolehkan kecuali yang dilarang".
Menurut Kuntowijoyo (Kuntowijoyo;
1997, 170) penerjemahan nilai-nilai tersebut bisa dilakukan secara langsung
maupun tidak langsung. Yang pertama berangkat dari nilai ajaran langsung ke
wilayah praktis. Ilmu fiqh merupakan salah satu perwujudan yang pertama ini.
Sementara yang kedua berangkat dari nilai ke wilayah praktis dengan melalui
proses filsafat sosial dan teori sosial terlebih dahulu (nilai-filsafat
sosial-teori sosial). Sebagai contoh adalah ayat yang menjelaskan Allah tidak
akanmerubah suatu kaum jika mereka tidak merubah dirinya sendiri. Nilai
perubahan ini harus diterjemahkan menjadi filsafat perubahan sosial, kemudian
menjadi teori perubahan dan baru melangkah di wilayah perubahan sosial.
Keberadaan tajdid menjadi bukti
penting penghargaan Islam terhadaap kemampuan manusia. Batas-batas yang ada
dalam proses tajdid bukan merupakan pengekangan terhadap kemampuan manusia,
tetapi sebagai media mempertahankan otentisitas risalah kenabian. Ketika agama
hanya menghadirkan aspek-aspek yang tetap, abadi, tidak bisa berubah maka yang
terjadi adalah ketidakmampuan agama mempertahankan diri menghadapi zaman.
Akibatnya, agama akan kehilangan relevansinya. Ini seperti yang terjadi pada
gereja di abad pertengahan.
Sebaliknya, jika aspek-aspek yang
tetap, abadi dan tidak berubah tersebut tidak ada dalam agama, maka agama akan
kehilangan otentitasnya sebagai pedoman hidup manusia. Di sinilah, kekhasan
Islam seperti yang disebut Qardhawi di atas berperan. Islam berdiri di
tengah-tengah. Islam mengandungi ketetapan-ketetapan di satu sisi, dan
keluwesan-keluwesan di sisi lainnya. Dengan sikap tersebut Islam bisa tetap
eksis di tengah perubahan zaman tanpa kehilangan otentitasnya sebagai agama
ilahiah.
Gagasan pembaharuan Islam dapat
dilacak di era pra-modern pada pemikiran Ibn Taymiyah (abad 7-8 H/13-14 M).
Taymiyah banyak mengkritik praktek-praktek islam populer yang tidak sesuai dengan
ajaran Islam dan menyerukan kembali kepada syariat. Gerakan lain dilakukan oleh
Muhammad Abdul Wahab di Arabia pada abad ke 18 M yang menolak dengan keras
tradisi yang tidak Islami (Jainuri; 2002, 15-17).
Jika pembaharuan pra-modern
dilakukan sebagai otokritik praktek keagamaan populer masyarakat muslim,
pembaruan era modern merupakan respons umat Islam terhadap tantangan yang
ditawarkan oleh modernitas Barat. Di era ini tercatat beberapa tokoh yang cukup
populer seperti al-Afghani, Abduh, Rasyid Ridha, Sayyid Sabiq, Muhammad Iqbal,
dll.
Proses pembaharuan era modern
mengalami dinamika yang cukup kompleks. Keinginan harmonisasi Islam dengan
modernitas melahirkan banyak pemikir dengan karakteristik yang berbeda-beda.
Sebagian pemikir tampak wajah puritanismenya, dan sebagian yang lain condong
pada modernitas, bahkan, terjebak pada pengagungan nilai-nilai modern (seperti
sekularisme).
Gerakan Modernisme Islam
Gerakan modernisme Islam pada abad
ke-19 dipelopori oleh Sayyid Jamaluddin al-Afghani (1839–1897). Meskipun lahir
di Afghanistan, usianya dihabiskan di berbagai bagian Dunia Islam: India,
Mesir, Iran, dan Turki. Dia mengembara ke Eropa, dari Saint Petersburg sampai
Paris dan London. Di mana pun dia tinggal dan ke mana pun dia pergi, Jamaluddin
senantiasa mengumandangkan ide-ide pembaharuan dan modernisasi Islam.
Bersama
muridnya, Syaikh Muhammad Abduh (1849–1905) dari Mesir, Jamaluddin pergi ke
Paris untuk menerbitkan majalah Al-`Urwah
al-Wutsqa (Le Lien Indissoluble).
Abduh menjadi pemimpin redaksi, dan Jamaluddin menjadi redaktur politik. Nomor
perdana terbit 13 Maret 1884 (15 Jumad al-Ula 1301). Terbit setiap Kamis,
majalah itu penuh dengan artikel-artikel ilmiah dan mengobarkan semangat umat
untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi, serta
menyerukan perjuangan umat Islam agar terlepas dari belenggu penjajahan Eropa.
Majalah Al-`Urwah al-Wutsqa tersebar di kawasan Timur Tengah,
Afrika Utara, India, dan kota-kota besar di Eropa. Sayangnya, majalah ini hanya
sempat beredar 28 nomor saja dan terpaksa berhenti terbit pada bulan Oktober
1884. Hal ini disebabkan pemerintah kolonial Inggris melarang majalah itu masuk
ke Mesir dan India, lalu pemerintah Turki Usmani (yang kuatir akan gagasan jumhuriyah atau republik yang diusulkan
Jamaluddin) juga melarangnya beredar di wilayah kekuasaannya, sehingga Al-`Urwah
al-Wutsqa kehilangan daerah pemasarannya. Namun dalam masa delapan
bulan beredar, majalah Muslim pertama di dunia itu berhasil menanamkan
benih-benih modernisasi di kalangan umat Islam.
Gagasan
pembaharuan Jamaluddin dan Abduh menjadi lebih tersebar luas di seluruh Dunia
Islam, tatkala seorang murid Abduh yang bernama Muhammad Rasyid Ridha
(1865–1935) menerbitkan majalah Al-Manar
di Mesir. Nomor pertamanya terbit 17 Maret 1898 (22 Syawwal 1315), dan beredar
sampai tahun 1936. Majalah Al-Manar inilah yang secara kongkrit
menjabarkan ide-ide Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh, serta berpengaruh
langsung kepada gerakan modernisme Islam di Asia Tenggara pada awal abad ke-20.
Singapura
Pembukaan Terusan Suez tahun 1869
menyebabkan rute pelayaran antara Eropa dan Asia Tenggara tidak lagi melalui
ujung selatan Afrika melainkan beralih melalui Laut Merah. Akibatnya, kaum
Muslimin di Asia Tenggara makin mudah menunaikan ibadah haji melalui pelabuhan
Jeddah. Jika pada tahun 1850-an jemaah haji Indonesia rata-rata cuma 1600 orang
per tahun, maka jumlah ini menjadi tiga kali lipat pada dasawarsa 1880-an, lalu
meningkat menjadi lebih dari 7000 jemaah per tahun pada awal abad ke-20. Selama
berada di tanah suci banyak jemaah haji yang berkenalan dan mempelajari gagasan
modernisasi Islam, kemudian membawanya pulang untuk disebarkan di kampung
halaman.
Sebagian besar jemaah haji Indonesia
berangkat ke tanah suci melalui Singapura, kota pelabuhan yang didirikan Thomas
Stamford Raffles tahun 1819. Selain karena di Singapura jumlah kapal ke Jeddah
lebih banyak dan ongkosnya lebih murah, banyak calon haji yang menetap dahulu
di Singapura untuk bekerja mencukupkan biaya ke tanah suci. Faktor lain yang
menyebabkan calon haji Indonesia pergi dari Singapura adalah karena pemerintah
kolonial Hindia Belanda sangat membatasi hubungan umat Islam Indonesia dengan
Timur Tengah.
Tidak dapat disangkal bahwa pengaruh
Timur Tengah sangat berperan dalam membangkitkan perlawanan ulama-ulama Islam
terhadap kolonial Belanda sepanjang abad ke-19. Perang Paderi (1821–1837) di
Minangkabau timbul setelah para haji pulang dari Makkah dengan membawa ide
pembaharuan Wahhabi. Pengaruh Turki sangat jelas pada Pangeran Diponegoro dan para
pengikutnya dalam mengobarkan Perang Jawa (1825–1830). Pemberontakan rakyat
Cilegon tahun 1888 dipimpin oleh para haji. Dan yang paling berat dihadapi
Belanda adalah Perang Aceh (1873–1904) yang sangat diwarnai semangat keislaman
melawan kaum kafir. Semua ini menyebabkan pemerintah Hindia Belanda memperketat
persyaratan haji, sehingga para calon haji banyak memilih Singapura sebagai
tempat transit. Pada awal abad ke-20 Singapura menjadi pusat jaringan
komunikasi gerakan modernisme Islam di Asia Tenggara. Meskipun kaum Muslimin di
kota metropolitan itu hanya seperlima jumlah penduduk (mayoritas penduduknya
adalah Tionghoa), suasana urban dengan segala fasilitasnya, terutama penerbitan
buku-buku dan media massa, sangat menunjang tersebarnya faham modernisme Islam
yang dicanangkan Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh di Timur Tengah.
Apalagi kaum Muslimin di Singapura itu merupakan perpaduan berbagai etnis dari
Sumatera, Semenanjung, Jawa, Bugis, Hindustan, dan Hadramaut. Dari Singapura
ide-ide pembaharuan Islam tersebar baik melalui para haji yang singgah maupun
melalui buku dan majalah yang diterbitkan di kota itu.
Minangkabau
Dalam perkembangan gerakan
modernisme Islam di Indonesia, tidaklah dapat diabaikan peranan orang-orang
Minangkabau. Di samping karena Minangkabau telah mengenal ide pembaharuan Islam
sejak masa Perang Paderi, suku Minangkabau memiliki watak seperti suku Quraisy,
yaitu senang mengembara (rihlata
sy-syitaa’i
wa sh-shaif), sehingga mereka terbiasa mengadakan kontak dengan dunia luar
dan terbuka kepada ide-ide baru.
Menjelang akhir abad ke-19, seorang
putra Minangkabau menjadi imam Masjid al-Haram di Makkah, yaitu Syaikh Ahmad
Khatib al-Jawi al-Minankabawi (1840–1916). Dia banyak mempunyai murid yang
datang dari tanah air, antara lain Ahmad Dahlan (1868–1923) yang kelak
mendirikan Muhammadiyah serta Hasyim Asy`ari (1871–1947) yang kelak mendirikan
Nahdlatul-`Ulama’.
Meskipun memegang teguh mazhab
Syafi`i, Syaikh Ahmad Khatib tidaklah melarang para muridnya mempelajari
ide-ide pembaharuan dari Jamaluddin, Abduh, dan Rasyid Ridha. Salah seorang
murid Syaikh Ahmad Khatib adalah sepupunya, Syaikh Muhammad Tahir Jalaluddin
(1869–1957), yang pada tahun 1893 sampai 1897 kuliah di Universitas Al-Azhar di
Kairo dan menjadi sahabat akrab Rasyid Ridha. Ketika Rasyid Ridha menerbitkan
Al-Manar tahun 1898, dia ikut menyumbangkan artikelnya. Syaikh Tahir pulang ke
tanah air tahun 1899 dengan tekad menerbitkan majalah seperti Al-Manar di kawasan
Asia Tenggara, agar gagasan modernisasi Islam lebih cepat tersiar di kalangan
masyarakat.
Maka
pada bulan Juli 1906 di Singapura terbitlah majalah bulanan berbahasa Melayu
dengan nama Al-Imam: Majalah Pelajaran
Pengetahuan Perkhabaran. Dengan Syaikh Tahir Jalaluddin sebagai pemimpin
redaksi, majalah itu memuat artikel-artikel yang mengajak umat Islam untuk
membuka pintu ijtihad dan mempelajari ilmu-ilmu modern, serta terjemahan
artikel-artikel dari majalah Al-Manar. Majalah ini terbit sebanyak 31 nomor dan
berhenti tahun 1909 lantaran kehabisan dana. Gagasan modernisasi Islam yang
disebarkan Al-Imam ternyata lebih bergaung di Indonesia, terutama Sumatera dan
Jawa, daripada di Malaysia. Hal ini disebabkan pengaruh para sultan dan mufti
kerajaan sangat kuat di Malaysia, sehingga ide-ide pembaharuan yang dianggap
menggoyahkan kedudukan mereka sulit untuk tersebar.
Sementara
itu beberapa orang murid Syaikh Ahmad Khatib di tanah suci pulang ke
Minangkabau, yaitu Muhammad Jamil Jambek (1860–1947), Muhammad Thaib Umar
(1874–1920), Abdullah Ahmad (1878–1933), dan Abdulkarim Amrullah (1879–1945).
Setelah majalah Al-Imam berhenti terbit, timbul niat di kalangan mereka
berempat untuk menerbitkan majalah semacam itu di Minangkabau. Maka pada
tanggal 1 April 1911 terbit majalah Al-Munir
di Padang, dengan Abdullah Ahmad sebagai pemimpin redaksi. Inilah majalah
modernisasi Islam yang pertama di Indonesia.
Selama lima tahun usianya majalah
Al-Munir beredar di seluruh Indonesia, terutama di Sumatera dan Jawa. Artikel-artikel
majalah ini mengeritik praktek-praktek keagamaan yang tidak sesuai dengan
Al-Qur’an dan Sunnah Nabi serta
menganjurkan umat Islam menata metode dan sarana pendidikan. Tidaklah
mengherankan jika daerah Minangkabau mempelopori sekolah-sekolah agama yang
menerapkan sistem kurikulum modern. Pada tahun 1909 Abdullah Ahmad mendirikan
Sekolah Adabiyah di Padang, lalu Abdulkarim Amrullah mendirikan Surau Jembatan
Besi tahun 1914 di Padang Panjang. Setahun kemudian Padang Panjang juga
memiliki Sekolah Diniyah Putri yang didirikan oleh Zainuddin Labai (1890–1924)
dan adiknya, Rahmah al-Yunusiyah (1900–1969). Kemudian Surau Jembatan Besi
bergabung dengan Surau Parabek, yang didirikan tahun 1908 oleh Ibrahim Musa
(1882–1963), menghasilkan sekolah Sumatera Thawalib tahun 1918.
Masyarakat Arab
Semangat modernisasi Islam mengalir pula ke
Pulau Jawa. Masyarakat Arab di Jakarta mendirikan organisasi Jam`iyat al-Khair tahun 1901, akan
tetapi baru memperoleh izin resmi dari pemerintah Hindia Belanda tanggal 17 Juli
1905. Organisasi ini membangun sekolah-sekolah modern di beberapa kota, dan
keanggotaannya terbuka bagi orang-orang Muslim pribumi. Jam`iyat al-Khair aktif
mendatangkan guru-guru dari Timur Tengah, antara lain Syaikh Ahmad Surkati
(1872–1943) dari Sudan. Ahmad Surkati yang merupakan penganut faham Muhammad
Abduh ini tiba di Jakarta pada bulan Maret 1911.
Setelah
aktif di Jam`iyat al-Khair, Ahmad Surkati menyadari bahwa organisasi ini
terlalu didominasi oleh kaum sayyid yang berpikiran sempit. Maka pada tanggal 6
September 1914 (15 Syawwal 1332) Ahmad Surkati mendirikan organisasi Jam`iyah al-Ishlah wal-Irsyad.
Organisasi yang lebih dikenal dengan sebutan Al-Irsyad ini segera berkembang
dan memiliki cabang-cabang di Cirebon, Tegal, Pekalongan, Surakarta, Surabaya,
dan beberapa kota lainnya di Jawa.
Muhammadiyah
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa
organisasi pembaharuan dan modernisasi Islam yang terbesar adalah Muhammadiyah
yang didirikan oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan (1868–1923). Semasa kecil bernama Muhammad
Darwis, Ahmad Dahlan menjabat khatib mesjid kesultanan Yogyakarta dengan
julukan “Ketib Amin”.
Sejak remaja Ahmad Dahlan sudah membaca majalah Al-`Urwah al-Wutsqa yang
diselundupkan ke Jawa. Pada tahun 1890 Ahmad Dahlan menjadi murid Syaikh Ahmad Khatib
di Makkah, dan tahun 1903 dia sengaja ke Makkah lagi untuk bermukim selama dua
tahun. Ahmad Dahlan makin akrab dengan gagasan modernisasi Islam, bahkan sempat
berkenalan dengan Muhammad Rasyid Ridha. Setelah pulang ke Yogyakarta, Ahmad
Dahlan membina hubungan yang baik dengan para tokoh pembaharu di Minangkabau,
terutama dengan Abdulkarim Amrullah yang terkenal dengan sebutan “Haji Rasul”. Anak Haji Rasul, Abdul
Malik, dan menantu Haji Rasul, Ahmad Rasyid, kelak menjadi tokoh-tokoh
Muhammadiyah, masing-masing populer dengan nama Hamka dan A.R.Sutan Mansur.
Pada dasawarsa pertama abad ke-20 di
Jawa berdiri tiga organisasi. Selain Jam`iyat al-Khair yang dipelopori
masyarakat Arab, tumbuh pula dua organisasi pribumi, yaitu Budi Utomo tahun
1908, serta Sarekat Islam tahun 1911. Ahmad Dahlan menjadi anggota yang aktif
dari ketiga organisasi tersebut. Akan tetapi dia merasa perlu mendirikan suatu
organisasi yang benar-benar berorientasi kepada gerakan modernisme Islam. Ahmad
Dahlan menilai Budi Utomo tidak memperjuangkan Islam, sedangkan Sarekat Islam
dilihatnya menjurus ke bidang politik. Dalam suatu pertemuan antara Ahmad
Dahlan dan Ahmad Surkati, kedua tokoh ini sepakat untuk berbagi tugas dengan
masing-masing mendirikan organisasi: Ahmad Surkati menghimpun masyarakat Arab
dan Ahmad Dahlan menghimpun masyarakat pribumi.
Maka
pada hari Senin Legi tanggal 18 November 1912 (8 Dzulhijjah 1330), Kyai Haji
Ahmad Dahlan mendirikan organisasi yang diberi nama Muhammadiyah, yang berarti “penegak
ajaran Nabi Muhammad”. Organisasi ini berlambang
matahari yang dihiasi dua kalimat syahadat, persis seperti hiasan gambar
matahari di pintu Ka`bah! Dengan lambang matahari, diharapkan Muhammadiyah
menjadi sumber energi yang senantiasa bersinar untuk menerangi umat Islam di
Indonesia. Menurut Ahmad Dahlan, organisasi Muhammadiyah merupakan realisasi
firman Allah “hendaklah ada dari kalanganmu
suatu kelompok” (waltakun minkum ummah) yang berfungsi ganda, yaitu “mengajak kepada kebaikan”
(yad`uuna ila l-khair) sebagai fungsi
eksternal, serta “memerintahkan yang ma`ruf dan
mencegah yang mungkar” (ya’muruuna
bi l-ma`ruuf wa yanhauna `ani
l-munkar) sebagai fungsi internal. Itulah sebabnya Ahmad Dahlan merumuskan
dua butir tujuan Muhammadiyah: (1) memadjoekan dan menggembirakan peladjaran
dan pengadjaran agama Islam; serta (2) memadjoekan dan
menggembirakan hidoep sepandjang kemaoean agama Islam dalam kalangan
sekoetoe-sekoetoenja.
Muhammadiyah merupakan gerakan
modernisme Islam yang mempunyai dampak paling luas di Indonesia. Pada mulanya
organisasi ini mendapat tantangan dan hambatan, terutama dari kaum adat dan
ulama tradisional. Muncul tuduhan bahwa Muhammadiyah menyimpang dari garis “ahlus-sunnah wal-jama`ah”.
Akan tetapi lambat laun masyarakat menyadari bahwa modernisasi memang suatu
keharusan.
Persatuan Islam
Pembicaraan mengenai gerakan modernisme Islam
tidaklah lengkap apabila kita mengabaikan Persatuan Islam (Persis) yang
didirikan di Bandung tanggal 17 September 1923 (5 Safar 1342) oleh ulama asal
Palembang, Kyai Haji Zamzam (1894–1952), yang juga pernah bertahun-tahun
menuntut ilmu keagamaan di Makkah. Seperti Muhammadiyah dan Al-Irsyad,
Persatuan Islam juga menyatakan sebagai penerus gerakan pembaharuan Muhammad
Abduh dan Rasyid Ridha. Kelahiran organisasi ini dilandasi firman Allah “berpegang-teguhlah kepada tali Allah bersama-sama
dan janganlah bercerai-berai” (wa`tashimuu bi
hablil-laahi jamii`an wa laa tafarraquu) serta sabda Nabi “tangan Allah bersama orang-orang yang mengelompok” (yadu l-laahi ma`a l-jama`ah).
Tokoh Persatuan Islam yang terkenal
adalah Ahmad Hassan (1887–1958). Lahir dan besar di Singapura, Ahmad Hassan
sejak remaja sudah mengenal gagasan pembaharuan yang disebarkan majalah
Al-Imam. Dia banyak menulis artikel mengenai keharusan umat Islam kembali
kepada ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah. Pada tahun
1921 Ahmad Hassan pindah ke Surabaya, daerah asal ibunya. Di sini dia menjadi
akrab dengan Ahmad Surkati. Kemudian pada tahun 1925 Ahmad Hassan pindah ke
Bandung, menjadi anggota Persatuan Islam tahun 1926, dan segera menjadi tokoh
yang mewarnai corak dan gaya organisasi itu, yaitu keras, konsisten, dan tidak
mengenal kompromi.
Ahmad
Hassan berpendapat bahwa pintu ijtihad harus dibuka dengan cara shock therapy, sehingga umat Islam terbangun
dari tidur lelap. Jika Muhammadiyah mengutamakan aksi-aksi sosial melalui
sekolah, rumah sakit dan panti asuhan, maka Persatuan Islam mengutamakan da`wah
lisan dan tulisan, seperti memperbanyak tabligh, menerbitkan buku dan majalah,
menyelenggarakan debat publik, dan berpolemik di media massa. Buku-buku dan
majalah yang diterbitkan Persatuan Islam menjadi bahan rujukan bagi kaum
modernis di Indonesia, terutama majalah Pembela Islam dan Al-Lisan.
Demikian pula seri buku Soe’al
Djawab karya Ahmad Hassan tersebar di seluruh Indonesia dan
Malaysia.
Penutup
Modernitas yang melanda dunia Islam, dengan
segala efek positif-negatifnya, menjadi tantangan yang harus dihadapi umat
Islam di tengah kondisi keterpurukannya. Umat Islam dituntut bekerja ekstra
keras mengembangkan seagala potensinya untuk menyelesaikan permasalahannya.
Tajdid sebagai upaya menjaga dan melsetarikan ajaran Islam menjadi pilihan yang
harus dimanfaatkan secara maksimal oleh umat Islam. Upaya tajdid harus terus
dilakukan, tidak boleh berhenti meski memerlukan cost yang besar.
Daftar Pustaka
Abdullah, Amin, Studi Agama:
Normativitas dan Historisitas, Yogyakarta: Pustaka Pelalajar. 1996.
Azra,
Azyumardi, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan
XVIII, Bandung: Mizan, 1995.
Kuntowijoyo, Paradigma
Islam: Interpretasi untuk Aksi. Bandung: Mizan, 1998.
Madjid,
Nurcholis, Islam Doktrin dan Peradaban Sebuah Telaah Kritis Tentang Masalah
Keimanan, Kemanusiaan dan Kemodernan, Jakarta: Paramadina, 1992.
Nasution,
Harun, Pembaharuan Dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta:
Bulan Bintang, 1975.
Qordhowi, Yusuf, Al-Hulul Al-Mustauradah, Beirut,
1995.